Humbahas Wahana News, Buntut ditemukannya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) 2017 atas pengerjaan proyek fisik pipanisasi sekitar 2,5 kilometer, tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sedang melakukan kroscek lapangan.
Kepala Inspektorat Humbahas, Inspektur BP Siahaan yang dihubungi wahana News mengungkapkan bahwa anggotanya telah berada dilapangan. Disinggung soal bagaimana hasil, BP Siahaan mengaku masih menunggu laporan.
Baca Juga:
Franc Bernhard Tumanggor Turut Menyambut Presiden RI di Humbahas
"Anggota masih berada dilapangan, jadi kita tunggu saja laporannya," kata BP Siahaan.
Sebelumnya, diberitakan pihak Inspektorat Humbahas menjadwalkan akan turun langsung untuk mengecek laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Desa Sion Utara, Kecamatan Parlilitan hari ini Senin (22/7).
"Paling lama, Senin, (22/7) nanti akan kita cek kebenaran laporan dugaan penyelewengan tersebut, yakinlah kami tidak akan main main dengan ini." ujar BP Siahaan menjawab wahananews.co Kamis, (18/7) sore di Kantornya seraya memerintahkan anggotanya turun kelokasi.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Disinggung soal adanya pembiaran dari pihak Inspektorat mengingat persoalan tersebut sudah berulangkali dilaporkan warga, dengan tegas BP Siahaan membatah.
"Itu tidak benar, keterbatasan personil dan waktu saja yang belum pas, sebab ada banyak yang kami periksa,"ucapnya.
Sekedar untuk diketahui, penggunaan dana desa Sion Utara, Kecamatan Parlilitan untuk kegiatan fisik pipanisasi kurang lebih 2,5 kilometer berbiaya ratusan juta diduga terjadi penyelewengan.
Dimana secara kasat mata, pipa tidak ditanam serta tidak menggunakan elbow, bahkan ada sejumlah persambungan pipa yang dibakar bakar serta diikat pakai karet ban dalam. Sehingga ketahanan pipa tersebut sangat diragukan.
Sayangnya Kepala Desa Sion Utara A Sihotang belum memberi keterangan resmi, begitu juga Handpone yang bersangkutan tidak menjawab.
Terpisah, Camat Parlilitan Eliapzan Sihotang Ssos menyarankan pihak desa melakukan pekerjaan sesuai standart yang ada. Dia juga mengakui bahwa pihaknya sudah menyurati pihak Desa.
"Kita sudah rekomendasikan agar kegiatan tersebut dikerjakan sesuai RAB. Namun masyarakat menyatakan pekerjaan itu sudah standart,"singkatnya menjawab wahana news.co, Kamis (18/7) malam.
Sebagaimana diketahui sejumlah warga Desa Sion Utara sangat menyayangkan pengerjaan pipanisasi tersebut dan berharap pekerjaan itu diperbaiki lagi.
"Memang kita meragukan ketahanan pasangan pipa itu, kita berharap ada perbaikan sehingga dana yang digunakan untuk proyek itu membawa manfaat positif bagi kami warga, mengingat pipa itu merupakan pipa distribusi air minum bagi penduduk," ujar Tumanggor yang diamini sejumlah warga lainnya. (AGAVE)