1. Pemuda Kabupaten Bogor yang dibuktikan
dengan KTP, Akte Kelahiran atau Keterangan Domisili minimal 1 tahun dan berusia
antara 16 - 30 tahun lulusan SMA/SMK/MAyangakan atau sedang
mengikuti pendidikan padajenjang S-1.
2. Program Beasiswa berlaku pada Perguruan
Tinggi Negeri di seluruh Indonesia dan Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten
maupun Kota Bogor pada prodi yang terakreditasi B.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
3. Lulusan SMK/SMA/MA/Ponpes yang memiliki
prestasi akademik rangking 1-3, dibuktikan dengan surat keterangan prestasi
dari Kepala Sekolah.
4. Berprestasi di bidang keagamaan yakni
Hafizh Al-Qur"an minimal 5 Juz dibuktikan dengan sertifikat dan hasil ujian.
5. Berprestasi di bidang Olahraga, Kesenian,
Kepemudaan, minimal juara 1 (satu) tingkat Kabupaten yang dibuktikan dengan
piagam penghargaan.
Baca Juga:
Festival Silat Cimande Digelar, Bogor Kukuhkan Diri sebagai Pusat Warisan Budaya
6. Berprestasi di bidang kesukarelawanan
(penggerak sosial) yang dibuktikan dengan dokumen resmi sebagai sukarelawan.
7. Mahasiswa Berprestasi program S-1 yang
sedang menempuh kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, maksimal sampai
dengan semester 7 dan memiliki IPK minimal, 3,5 di semester berjalan.
8. Pendaftaran Beasiswa Panca Karsa bisa
melalui usulan individu atau usulan dari Sekolah/Universitas dan dilakukan
secara online melalui situs web dibeasiswapancakarsa.bogorkab.go.id.