SUMUT.WAHANANEWS.CO – Judi tembak ikan GBM99 ternyata beroperasi di banyak titik dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini memicu keterkejutan masyarakat sekaligus menimbulkan krisis kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di bawah pimpinan AKBP Rosef Efendi Muali. Publik pun berharap Polda Sumatera Utara turun tangan memberantas perjudian yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi operasional judi tembak ikan GBM99 tersebar di sejumlah titik, antara lain: Jalan Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8, Jalan Pasar 9, Lahan Garapan, Jalan Beringin, Garapan Pasar 10, Simpang Martubung (Depan SPBU), Jalan Serantai & Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi (Pinggir Sungai), Jalan Kapten Rahman Budin, Pasar 5 Marelan, Jalan Tanjung Mulia (Depan RS Mitra Medika), Jalan Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder, Pasar V, Jalan M. Basir, serta Komplek Marelan Point.
Baca Juga:
Gawat... Judi Tembak Ikan GBM99 bebas Beroperasi, Polres Pelabuhan Belawan Tahu Atau Pura Pura Tidak Tahu?
Salah satu warga, Bardi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, praktik judi tembak ikan GBM99 milik Cici dan HN sudah lama terlihat beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas.
“Sudah berkali‑kali kami kecewa melihat kondisi ini. Coba lihat sendiri, berapa banyak lokasi yang ada? Apa tindakan polisi di sini? Seolah diam saja, tidak ada yang diberantas,” ungkapnya, Jumat (12/6/2026).
“Terkait judi tembak ikan, apa sebenarnya tugas polisi di sini? Kenapa judi seolah‑olah dianggap sah padahal jelas‑jelas tindak pidana. Kalau begini terus, mending wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan saja resmi jadi kota judi, supaya kami tahu ini bukan kegiatan ilegal,” tambahnya.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Diduga "Baik Hati" Togel Merek AJ Dibiarkan Beroperasi
Keluhan serupa datang dari seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui keberadaan tempat judi merusak keharmonisan keluarga. Suaminya sering menghabiskan seluruh penghasilan di lokasi Jalan M. Basir, Komplek Marelan Point.
“Hampir setiap hari kami bertengkar. Uang hasil kerja suami ku habis untuk judi tembak ikan. Saya dan anak-anak sampai sering tidak makan, dan nyaris bercerai. Suami seolah buta akan tanggung jawab pada anak‑anak. Tolong polisi terutama bapak Kapolda Sumut agar berantas judi ini, sudah tak mampu lagi Kapolres Pelabuhan Belawan,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Muali belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait laporan tersebut.