SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Desa Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang memasuki babak baru. Janji yang disampaikan saat diterima warga pendemo Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya ditepati.
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Polres Deli Serdang.
Baca Juga:
Ketua RT Kasno Mengaku Cabut Laporan Polisi: Ini Ujungnya
"Sudah diserahkan ke Polres," singkat namun tegas ujar Edwin saat dikonfirmasi WahanaNews.co.
Sebelumnya, Irbansus Gita Presilia Pinem menyampaikan di hadapan warga, sementara ditemukan indikasi penyelewengan setidaknya Rp70 juta. Kini muncul kabar mencengangkan: besaran dugaan kerugian negara ternyata semakin membengkak.
Ketika diminta rincian angka terbaru, Edwin menolak menjelaskan secara terbuka.
Baca Juga:
Pangulu Perdagangan II, Layangkan Hak Jawab dan Adukan Ke Dewan Pers terkait berita Hoax tentang dirinya
"Gak bisa kami info bang hadi, Mnrt ketentuan bersifat rahasia, kami hanya bisa sampaikan ke APH berdasarkan MOU," ungkapnya.
Namun H Edwin Nasution memastikan jumlah dugaan penyelewengan anggaran dipastikan naik dari sebelumnya.
"Naik," tegasnya menutup pembicaraan.