SUMUT.WAHANANEWS.CO – Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI), Eka Putra Zakran SH MH menyatakan penyesalan yang mendalam atas kasus asusila yang menjerat dua oknum tenaga medis berinisial MI dan NUAT di Sumatera Utara.
"Hal ini sungguh sangat disayangkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesi dokter, keberadaannya sangat vital bagi pelayanan kesehatan," ujar Eka Putra Zakran, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga:
Sederet Fakta Praktik Bullying PPDS Temuan Kemenkes Dibeberkan Menkes Budi
Terlebih salah satu tersangka berinisial MI diketahui menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah tersebut. Sebagai pemimpin profesi, seharusnya ia menjadi teladan utama dalam menjaga kehormatan dan mematuhi kode etik.
"Jangankan melakukan perbuatan zina, asusila, dan pencabulan, berbuat cela saja sudah berdampak fatal bagi nama baik profesi," tegasnya.
Minta Proses Terbuka, Objektif, dan Tak Ditutupi
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Eka menegaskan kasus ini masuk ranah pidana dan tidak boleh diredam atau ditutup-tutupi.
"Proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan tuntas. Harus dibuka secara serius sesuai aturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi seluruh tenaga medis," ujarnya.
Ia juga memberikan dukungan penuh kepada penyidik Polda Sumut.