WahanaNews.co | Taman rekreasi terbesar di Indonesia, Taman Impian
Jaya Ancol, Jakarta Utara menerapkan kebijakan jumlah kunjungan maksimal 30
persen dari kapasitas normal mulai 13-23 Mei 2021.
Vice president Taman Impian Jaya
Ancol, Ferdinand Gultom mengatakan, Taman Impian Jaya Ancol memiliki luas 215
ribu meter kubik mampu menampung sekitar 120.000 pengunjung pada kondisi
normal.
Baca Juga:
Anugerah Manajemen ASN 2024, Kota Batam Terbaik 1
Melalui pembatasan 30 persen ini
hanya 30.000 pengunjung yang dapat memanfaatkan seluruh area rekreasi.
"Pembatasan kapasitas pengunjung dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya, Rabu
(12/5).
Ferdinand menjelaskan, pembatasan kapasitas
pengunjung ini menerapkan skema buka tutup. Artinya, akses masuk area Taman
Impian Jaya Ancol akan ditutup apabila sudah mencapai kapasitas maksimal dan
dibuka kembali jika kapasitas pengunjung menurun.
Baca Juga:
Usai Tahanan Kabur, Rutan Salemba Tingkatkan Pengawasan Pengunjung
"Kami mohon maaf jika pengunjung terpaksa
menunggu sejenak di pintu gerbang masuk apabila kapasitas telah mencapai
maksimal. Mereka kembali diperbolehkan masuk apabila sebagian pengunjung telah
keluar dari area Taman Impian Jaya Ancol," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada kriteria khusus bagi
pengunjung yang akan memasuki area Taman Impian Jaya Ancol. Namun, setiap
pengunjung diimbau untuk menerapkan dan mengingatkan anggota keluarganya
menjalankan protokol kesehatan terutama anak-anak dan lanjut usia (lansia).
"Menjadi perhatian kami yakni, bagi pengunjung
anak-anak dan lansia. Kami mengharapkan keluarga turut mendampinginya.
Bekerjasama menjalankan protokol kesehatan agar bisa selamat senang
bareng-bareng," tandasnya.