Armansyah mengatakan, di tengah banyaknya arus informasi
saat ini, jurnalis harus hadir untuk menangkal berita-berita yang tidak benar
atau hoaks. PJID Padangsidimpuan harus bisa melakukannya.
Baca Juga:
Siap Angkat Kembali Panjinya, PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM Setelah Sekian Tahun Vakum
"Apalagi di era digitalisasi saat ini, banyak informasi
atau berita-berita hoaks. Kita harus bisa menangkalnya sebagai jurnalis yang
berpegang kepada Undang-Undang Pers," kata Armansyah.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dua periode
ini juga menerangkan, dia akan membawa PJID sebagai salah satu lembaga pers
yang bisa memberikan kontribusi bagi daerah, untuk menjadikan Kota
Padangsidimpuan yang lebih baik.
Baca Juga:
Sikapi Dualisme Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia, Menko Yusril Sebut Idealnya Satu
"Artinya, jurnalis bisa menjadi sosial kontrol untuk
kepentingan masyarakat banyak. Dan bisa bersinergi dengan semua pihak guna
membawa kebaikan bagi kemajuan daerah," ucap Armansyah.