Armansyah mengatakan, di tengah banyaknya arus informasi
saat ini, jurnalis harus hadir untuk menangkal berita-berita yang tidak benar
atau hoaks. PJID Padangsidimpuan harus bisa melakukannya.
Baca Juga:
PKK MB FKIP UNJA 2025 Dijadiikan Sebagai Sarana Pengkaderan Salah Satu OKP, Aliansi Mahasiswa Cerdas Desak Pihak Fakultas Tindak Tegas Pelanggaran BEM FKIP
"Apalagi di era digitalisasi saat ini, banyak informasi
atau berita-berita hoaks. Kita harus bisa menangkalnya sebagai jurnalis yang
berpegang kepada Undang-Undang Pers," kata Armansyah.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dua periode
ini juga menerangkan, dia akan membawa PJID sebagai salah satu lembaga pers
yang bisa memberikan kontribusi bagi daerah, untuk menjadikan Kota
Padangsidimpuan yang lebih baik.
Baca Juga:
Siap Angkat Kembali Panjinya, PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM Setelah Sekian Tahun Vakum
"Artinya, jurnalis bisa menjadi sosial kontrol untuk
kepentingan masyarakat banyak. Dan bisa bersinergi dengan semua pihak guna
membawa kebaikan bagi kemajuan daerah," ucap Armansyah.