WahanaNews.co I Bupati Deli Serdang H. Ashari
Tambunan bersama Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH.,MH, meresmikan Jaksa
Pengacara Negara Religius dan Inovatif (JARI ) Adhyaksa Corner, Kejaksaan
Negeri Deli Serdang, Kamis (15/07/2021).
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Ruang yang diresmikan tersebut bersebelahan dengan ruang rapat
staf ahli Kantor Bupati Deli Serdang.
Hadir pada acara peresmian JARI Adhyaksa Corner, Kadis
Kominfo Deli Serdang Hj. Miska Gewasari, Kadis PUPR Janso Sipahutar ST.,MT,
Kadis Pertanian Ir. Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Awaluddin SH, mewakili
Kepala OPD terkait, Kasi Datun Kejari Deli Serdang Fahri Ramadhani SH, dan pejabat
lainnya.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Kajari Deli Serdang mengatakan latar belakang adanya ruangan
JARI di kantor pemkab ini sebelumnya pihak Kejari Deli Serdang mendapat
informasi dari Pemkab Deli Serdang bahwa banyak pihak Pemkab ingin konsultasi
hukum.
"Saya berbincang dan mendapat informasi ternyata
banyak yang ingin melakukan konsultasi, konsolidasi serta mendiskusikan soal
permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi
hukum di kantor Bupati Deliserdang ini," ucap Jabal Nur.
Lanjut Kajari, Jaksa adalah tempat bertanya untuk konsultasi
agarterhindar dari permasalahan hukum. Disatu sisi juga di bidang
fungsional, ada bidang penindakan dan pengawasan.
"Banyak ASN yang sungkan datang ke kantor kami padahal hanya
untuk konsultasi hukum. Dari sini pihak kami akan membuat ruangan konsultasi
hukum di kantor. Alhamdulillah Kejatisu mengijinkan dan Bupati Deli Aerdang
menyetujuinya menyediakan ruangan konsultasi hukum," kata Jabal Nur.
Kajari juga mengatakan bahwa ini seperti menjemput
bola untuk bidang tata usaha negara danperdata serta konsultasi hukum
lainnya.
"Tugas dan fungsinya sama SOP nya tetap sama
seperti di kantor. Secara pribadi saya dan kedinasan korps adhyaksa
berterimakasih kepada Pemkab Deli Serdang sehingga Tujuan ini bisatercapai
dengan baik," tambah Jabal Nur.
Kejari Deli Serdang mengucapkan terimakasih dan bersyukur
kepada Pemkab yang telah difasilitasi berupa ruangan konsultasi hukum ini .
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan bersama jajaran
Pemkab Deli Serdang menyambut baik atas diresmikannya fasilitas JARI Adhyaksa
Corner Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
"Harapannya, mudah-mudahan semua yang telah kita laksanakan
ini bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing," kata Bupati.
Dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari, banyak hal terkait
masalah-masalah hukum, seperti landasan hukum sampai dengan tindakan yang
kita laksanakan berkonsekuensi hukum.
"Mari manfaatkan keberadaan ruangan ini, bukan hanya itu
namun keberadaan Kejari Deli Serdang harus kita manfaatkan dalam pelaksanaan
tugas kita sehari-hari," ucap Bupati.
Bupati Ashari Tambunan mendukung program Kejari Deli Serdang
seperti dari pengawasan sampai penindakan. Sebagai contoh, ada fungsi Datun
(Perdata dan Tata Usaha Negara), pengawasan dan Penindakan, apabila ada oknum
ASN yang berproses hukum di Kejaksaan.
"Misalnya kalau nanti ada penindakan kepada oknum ASN,
ya mudah mudahan tidak ada.Kalau ada oknum ASN yang berproses hukum di
Kejaksaan, oknum ASN tersebut sudah berarti tidak sejalan sama kita,"
tegas Ashari Tambunan.
Bupati juga berkeinginan suatu saat orang akan
mengatakan bahwa Pemkab berhubungan baik sebagai mitra Kejaksaan khususnya
dengan Kejari Deli Serdang.
"Saya serius dan sungguh bahwa kerjasama dengan
Kejari Deli Serdang adalah sesuatu sebagai aspek yang baik. Dan berharap ini
bisa menjadi ikon percontohan mitra sejati dengan kejaksaan. Terima kasih atas
dukungan dan keterbukaan selama ini," kata Ashari Tambunan. (tum)