WahanaNews.co I Bupati Samosir, Vandiko Timotius
Gultom membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026
khusus Lingkup Pemkab Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (10/5/2021).
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Forum ini dihadiri oleh para asisten, pimpinan SKPD, camat,
dan ASN di lingkungan Pemkab Samosir.
Kegiatan ini merupakan penyusunan rancangan awal yang
menyangkut: (1) penyusun rantek RPJMD, (2) penjabaran visi dan misi Bupati
Samosir, (3) perumusan tujuan dan sasaran, (4) perumusan strategi dan arah
kebijakan, (5) perumusan program pembangunan daerah, (6) perumusan program perangkat
daerah, dan (7) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Dalam arahannya, Vandiko menekankan pentingnya perencanaan
pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat sesuai visi yang telah ditetapkan
yaitu "Mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara
ekonomi, kesehatan, dan pendidikan."
Di akhir arahannya, Vandiko juga mengutip kata bijak dari
Benjamin Franklin, "If you fail to plan, you plan to fail," jika kita
gagal merencanakan, kita merencanakan kegagalan.
Vandiko juga menekankan kesungguhan tidak hanya dalam
perencanaan tetapi juga pelaksanaan pembangunan itu seoptimal mungkin untuk
kesejahteraan masyarakat Samosir dalam bidang ekonomi, kesehatan dan
pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Samosir,
Rudi S.M. Siahaan memaparkan hasil Kerja dan pembahasan Tim Teknis Penyusun
RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 dengan masing- masing OPD di hadapan
para peserta forum konsultasi yang dilanjutkan dengan tanya jawab dipandu oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Saul Situmorang.
Kegiatan ini menampung masukan-masukan dari para peserta
forum untuk dihimpun dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD sebelum dibahas
dengan Forum yg lebih luas dan juga bersama dengan DPRD Samosir untuk
menghasilkan kesepakatan bersama.
Di akhir forum, diadakan penandatanganan berita
acara Kesempatan Forum oleh yang mewakili peserta forum konsultasi tersebut. (tum)