WahanaNews.co I Warga Kelurahan se-Kabupaten
Sidoarjo, kini mendapat bantuan manfaat dalam rangka dampak penanganan Covid-19.
Selama ini hanya warga Desa saja yang mendapat bantuan dampak dari covid 19.
Baca Juga:
Bantahan Wakil Ketua KPK: Tudingan Lindungi Bupati Sidoarjo Tidak Benar
Bantuan manfaat dalam rangka penanganan dampak Covid-19 hari
ini, diserahkan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus
Muhdlor), di Kelurahan Geluran kecamatan Taman dan Kelurahan Tambakkemeraan
Kecamatan Krian, Sabtu (08/05/2021)
Menurut Kepala Sub Bagian Bina Pemerintahan Kecamatan, Vira
Murti Krida Laksmi, bahwa bantuan ini serentak diserahkan di 27 Kelurahan se-
Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
Bos Maspion Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo
"Harusnya ada 28 Kelurahan, hanya saja 1 Kelurahan
tertinggal, karena ada kekosongan pimpinan jadi belum bisa mencairkan, dan ini
akan segera menyusul minggu depan," kata Vira.
"Ada 100 orang penerima bantuan manfaat ini pada masing-masing
Kelurahan, jadi total ada 2.800 orang dari Kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo yang
menerima bantuan manfaat penanganan Covid-19 ini," tambahya.
Masih menurut Vira, penerima manfaat hari ini, diluar dari
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS), yang telah terdafta di Dinas Sosial.
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, menghimbau untuk Sistem
Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) memperkuat DPKS-nya.
Diluar data DPKS ini akan diupayakan juga untuk menerima
bantuan, bukan masalah nilainya tapi bentuk perhatian Bupati dan Wakil
Bupatinya terhadap masyarakat.
Gus Muhdlor juga menekankan kepada kepala kelurahan
untuk SLRT ini dijalankan dengan bagus, trutama untuk validasinya sehingga yang
tidak mendapatkan BPNT, BLT, dan PKH bisa diusulkan.
"Untuk bantuan penerima manfaat ini akan dicairkan per bulan
hingga bulan Desember 2021," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Muhdlor terkait pelaksanaan
idul fitri, memohon masyarakat untuk tetap kompak dan bersatu.
"Bagaimana caranya sholat Idul Fitri jangan sampai
gagal seperti tahun lalu. Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan asal dengan
protokol kesehatan yang ketat. Kalau dilaksanakan di Masjid jamaahnya jangan
lebih dari 50 persen. Jika lebih bisa dialihkan ke Mushala, atau tempat lain,"
jelas Bupati. (tum)