WahanaNews.co I Ketua Dewan Pers Mohammad
NUH, mengeluarkan Surat Pernyataan Dewan Pers terkait dengan meninggalnya pemimpin
redaksi lassernewstodey Mara Salem Harahap, Sabtu (19/06/2021).
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Dalam surat pernyataan Dewan Pers Nomor: 02/P-DP/VI/2021 menyebutkan, merujuk
pada
pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga
masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh
dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara
Salem Harahap.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday
dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan
Kode Etik Jurnalistik.
Saudara
Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan.
Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi
yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang
sebagai wartawan.
Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara
Salem Harahap.
Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki
kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan.
Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus
ditegakkan.
Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap
komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem
Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari
bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa
dirugikan pers untuk
menempuh
prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun
1999 dan Peraturan Dewan Pers.
Hal yang tidak kalah
penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk
senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik
dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan. (tum)