WahanaNews-Sumut | Guru adalah pelita hidup kita. Melalui pengabdiannya, namun ironisnya, guru agama disalah satu SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara tidak mencerminkan pengabdiannya sebagai pelita bagi anak muridnya.
Diduga mencabuli 2 siswi di ruang kelas IV SD sejak Desember 2021 silam.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Terduga guru di SD Negeri tersebut berinisial SH berstatus sebagai guru PNS. Dia dilaporkan, pada Jumat (18/3/22) ke SPKT Polres Taput atas dugaan melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya.
Menurut informasi, orang tua korban inisial M (43 ) melaporkan kasus itu setelah mendapat pengakuan dari anaknya yang masih SD. Pengakuan korban pada ibunya, kejadian yang sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan itu terjadi sekitar bulan Desember 2021.
Pengakuan pelapor kepada polisi bahwa awalnya, sekitar bulan Desember 2021 guru korban berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang jajan Rp 2000 rupiah.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Lantaran takut terhadap gurunya, saat itu korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya.
Kasus ini sempat ‘terpendam’ karena korban takut pada gurunya. Namun pada Jumat, 18 Maret 2022, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Hingga kasusnya berujung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah persoalan mulai menguap, pada sore harinya tanggal 18 Maret, pelaku bersama kepala sekolah masih mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf.