WahanaNews.co | Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI
Jakarta akan menambah 10 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile tahun ini.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA
DKI Jakarta, Glenn Santista mengatakan, proses pengadaan 10 unit IPA mobile itu sedang
dalam tahap peninjauan (review) dokumen pelelangan oleh Badan Pelayanan
Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Baca Juga:
OTT Kalsel, Penyidik KPK Sita Uang Rp12 Miliar
"IPA mobile eksisting saat ini baru ada satu unit. Kita
tambah 10 unit tahun ini dan nanti akan diserahkelolakan ke lima Suku Dinas SDAr,"
ujarnya, Senin (31/5).
Glenn menjelaskan, 10 unit IPA mobile ini akan ditempatkan
di wilayah yang masih memerlukan suplai air bersih atau belum mendapatkan
layanan jaringan perpipaan dari PDAM Jaya.
"Pagu anggaran untuk pengadaan 10 unit IPA mobile ini
senilai Rp 33,5 miliar," terangnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Menurutnya, IPA mobile ini memiliki kapasitas produksi 0,5
liter per detik yang sumber air bakunya berasal dari air sungai, danau, sumber
mata air, rawa air tawar lalu diolah menjadi air bersih.
"Untuk standar baku mutu air sesuai Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017," tandasnya.
Untuk diketahui, IPA mobile menjadi salah satu solusi untuk
memenuhi kebutuhan air bersih di DKI Jakarta.