DOLOK SANGGUL WAHANANEWS.CO,
Untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah pusat maupun daerah
berupaya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca Juga:
Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Perkebunan Sawit
Namun ada beberapa
kelompok tani yang menyalahgunakan penggunaan alsintan tersebut. Bahkan direntalkan /disewakan oleh kelompok
tani kepada pihak lain keluar dari Kabupaten Humbang Hasundutan.
Seperti yang dilakukan oleh beberapa kelompok tani di Kecamatan Parlilitan yang menyewakan
alsintan panen padi (Combine Harveste) ke luar
Kabupaten Humbang Hasundutan .
Menurut informasi yang didapat WAHANANEWS.CO, alsintan tersebut disewakan oleh kelompok tani ke daerah Tanjung Balai
Asahan yang notabene juga surat perjanjian sewanya ditandatangani oleh Ketua Bumdes
Karina, Ketua Kelompok Tani Saut Maju dan Ketua Kelompok Tani Karina
yang berada di Desa Sion Timur II Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang
Hasundutan.
Baca Juga:
Tak Disangka, Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Lagi Duduk di Atas Betor Terjaring Polisi