WahanaNews.co I Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
melakukan penandatangan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tentang
penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Baca Juga:
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum
Penandatangan dilakukan oleh Kejari Samosir, Andi Adikawira
Putera dan Kadisdik Ricardo Hutajulu, di Aula Rapat Kantor Dinas Pendidikan,
Parbaba, Senin (03/05/2021).
"Melalui kerja sama dengan Kejari kami berharap
nantinya dapat meningkatkan pelayanan hukum, khususnya yang berkenan dengan
program dan kegiatan pada Dinas Pendidikan Samosir baik proyek fisik maupun non
fisik," ujar Ricardo Hutajulu.
Baca Juga:
Vandiko Gultom Minta Polres Usut & Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir
Ricardo mengatakan, pelayanan hukum yang dimaksud berupa
pendampingan, konsultasi tentang pelaksanaan program kegiatan, peraturan dan
ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan, dimana kerjasama itu
sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir.
Sementara, Kejari Samosir Andi Adikawira Putera menyambut
baik kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada institusi Kejaksaan
sebagai Jaksa Pengacara Negara, megingat sangat banyaknya anggaran beserta
program pada dinas tersebut.
"Kami terbuka kepada Pemkab, khususnya kepada dinas
yang mau berkenan kepada kami pendampingan ataupun memberikan bantuan
hukum," kata Andi.
Lebih lanjut disampaikan, menjadi tugas, kewenangan dan
tanggung jawab pihaknya (Kajari) untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga
negara, termasuk instansi pemerintah.
"Tidak ada keharusan bagi instansi pemerintah untuk
menjalin kerjasama ini. Namun saya yakin, bagi instansi yang belum bekerja sama
dengan Kejaksaan berarti mereka mampu dalam melaksanakan program dan kegiatan
dengan baik sesuai aturan berlaku," sebut Kejari. (tum)