WahanaNews.co I DPRD Samosir melalui pimpinan, Saut
Martua Tamba ST mengapresiasi dan mendukung penuh kepolisian dalam menabuh
genderang perang terhadap narkoba di bumi Satahi Saoloan.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Ini bentuk komitmen Polres Samosir dalam memberantas
narkoba. Sehingga, peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir," ujar
Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST, Jumat (16 April 2021).
Hal ini disampaikan menyikapi deklarasi Tolak Narkoba Menuju
Sumut Bersinar yang digelar Polres Samosir.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Disampaikan politisi PDIP itu, bahaya narkoba sebagai
bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. Kecanduan
terhadap narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian
bahkan pembunuhan karena kebutuhan.
Sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam
memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Saya harapkan elemen masyarakat juga harus membantu peran
Polres Samosir dalam menciptakan rasa aman di masyarakat," harapnya.
Kedepan, sambungnya, melalui dana hibah dan Badan Narkotika
Kabupaten (BNK) Samosir, DPRD akan mendorong agar digencarkan sosialisasi
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),
ke sekolah-sekolah.
"Kita akan bekerjasama memberantas narkoba di Kabupaten
Samosir dan menyarankan agar Komisi I DPRD dan BNK agar bersama Polres Samosir
melakukan sosialisasi kepada pemuda dan pelajar tentang bahaya narkoba. Tahun
depan kita akan rekomendasikan agar ditampung dana/anggaran untuk sosialisasi
ini," tuturnya.
Saut juga mengimbau masyarakat terutama generasi penerus
bangsa agar berupaya untuk terus menjauhi narkoba.
"Kita terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba
di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia,"
imbaunya.
Sebelumnya, Rabu (14/04/2021), Kepolisian Resor (Polres)
Samosir mengikuti kegiatan bertopik Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar,
yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam
I/BB, Kajati Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumatera Utara.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH,
menyampaikan, deklarasi tolak narkoba yang bersih dari penyalahgunaan narkoba
menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah yang digaungkan bersama, dengan
mengikrarkan lima point yaitu:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya
lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
2. Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3. Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan
dan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
5. Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak
untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
6. Menggelorakan semangat tolak narkoba guna
mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi
bangsa. (tum)