WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan paripurna
dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan awal Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026,
Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:
Vandiko Dukung Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak
Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kab.
Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Forkopimda, Pimpinan OPD dan insan
pers bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir.
Pimpinan rapat Pantas Marroha Sinaga mengawali pembukaan
rapat menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini adalah penyampaian Laporan Tim
Gabungan Komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di
waktu yang lalu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 34 Miliar, Mantan Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Rancangan awal ini merupakan gambaran dan turunan dari Visi
dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Selanjutnyajuru bicara tim gabungan komisi Pardon ME
Lumbanraja menyampaikan, bahwatelah dilakukan pembahasan atas visi dan
misi yang dituangkan dalam RPJMD.
Dimana visinya yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang
sejahtera dan bermartabat, secara ekonomis, kesehatan dan pendidikan.
Selain visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran
juga dibahas dan disepakati 32 strategi dan 107 arah kebijakan guna memastikan
setiap sasaran dapat dieksekusi dengan baik.
"Rancangan awal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam
pembahasan Ranperda," Ujarnya.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan mota kesepakatan
atas rancangan awal RPJMD dimaksud.
Sebelum menutup acara rapat paripurna,pimpinan
rapat menyampaikan kedepan akan kita bahas Ranperda tentang RPJMD tersebut. (tum)