SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua pengedar dan bandar narkoba di lokasi terpisah. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terbagi menjadi dua regu berhasil mengamankan empat tersangka dan barang bukti berupa sabu.
Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, Kamis (26/09/2024) sore, membenarkan adanya penangkapan para pengedar dan bandar tersebut.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
"Tim pertama menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki berinisial OZN (22) yang mencurigakan. OZN yang mengendarai sepeda motor hitam tanpa TNKB ditangkap oleh Tim Opsnal.
"Dari penangkapan OZN, Tim Opsnal menemukan satu paket sabu seberat 1,12 gram yang disimpan di kantong celana depan sebelah kirinya. OZN mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang di Desa Purwodadi," ungkapnya.
Baca Juga:
Spesialis Maling Kotak Infak Ditangkap di Padangsidimpuan
Tim kedua berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RAS (28) di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Dari tangan RAS, Tim Opsnal menyita satu paket sabu seberat 0,15 gram. RAS juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Desa Purwodadi.
Polres Padangsidimpuan Tetap Komitmen Berantas Narkoba
AKP Gunawan Effendi, menyatakan bahwa penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.