SUMUT.WAHANANEWS.CO – Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Highpass akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya berbagai tudingan serta poster penolakan dari sejumlah pihak. Tuduhan yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan dan operasional tempat hiburan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta dianggap mencederai moral lingkungan sekitar.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, pihak manajemen Highpass dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan di lokasi usahanya telah berlangsung sesuai dengan ketentuan, peraturan perundang-undangan, dan norma yang berlaku. Hal ini mencakup aspek perizinan usaha yang sah, kepatuhan terhadap jam operasional yang ditetapkan, hingga penerapan sistem pengawasan internal yang ketat terhadap seluruh pengunjung yang datang.
Baca Juga:
Kepala ATR/BPN Nias Tepis Tudingan Persulit Warga dan Lakukan Pungli saat Pengurusan Sertifikat PTSL
"Kami menghormati aspirasi masyarakat, namun kami juga berharap informasi yang beredar tidak menggiring opini yang belum tentu benar. Highpass beroperasi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar perwakilan manajemen Highpass saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Salah satu isu yang sempat mengemuka dan menjadi sorotan adalah adanya informasi mengenai pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba saat dilakukannya razia oleh aparat penegak hukum. Terkait hal ini, pihak manajemen memberikan penjelasan tegas bahwa kasus tersebut murni merupakan tindakan dari oknum individu atau perseorangan, dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan, dukungan, maupun aktivitas yang difasilitasi oleh pengelola tempat hiburan.
Bahkan, pihak Highpass mengaku justru selama ini menjadi mitra yang mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka menegaskan selalu bersikap kooperatif dan terbuka setiap kali dilakukan pemeriksaan, pengawasan, maupun operasi razia di lokasi.
Baca Juga:
Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah, Indef : Bukti Digitalisasi PLN Berjalan Baik
"Kami mendukung penuh upaya aparat dalam menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bersih dari narkoba. Jika ada pengunjung yang terbukti melanggar hukum, tentu itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, dan kami tidak akan melindungi pihak yang salah," jelasnya.
Selain isu narkoba, tudingan lain yang dibantah keras adalah anggapan bahwa keberadaan lokasi hiburan tersebut mengganggu rumah ibadah atau meresahkan ketertiban umum warga sekitar. Manajemen mengaku senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga lingkungan dan berupaya menjalankan usaha secara kondusif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi sekitar.
"Kami tetap menghargai norma sosial dan lingkungan sekitar. Selama ini kami juga berupaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, termasuk pengendalian suara agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, manajemen berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik dengan bijak, kritis, dan objektif. Publik diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan sesuatu atau menghakimi tanpa didasari fakta yang jelas serta keputusan resmi dari pihak berwenang.
"Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan yang membangun. Namun kami juga berharap tidak ada penyebaran informasi yang bersifat menuduh atau dapat merugikan nama baik usaha kami tanpa dasar dan bukti yang jelas," tutup pihak manajemen Highpass.
[Redaktur: Dedi]