WahanaNews.co | Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta menghormati keputusan pemerintah pusat yang menghentikan
sementara pembiayaan hotel dan penginapan di Jakarta bagi pasien Covid-19 tanpa
gejala dan tenaga kesehatan (Nakes).
Untuk sementara, mereka ditempatkan di lokasi isolasi
yang dikelola Pemprov DKI.
Baca Juga:
Bupati Minahasa Utara Minta Warga Tetap Waspada Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta
masyarakat agar tidak khawatir.
Pasalnya pemerintah daerah telah mencarikan tempat
alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi isolasi terkendali bagi
masyarakat yang terpapar. Pemilihan lokasi juga diyakini tidak mengganggu
aktivitas masyarakat yang ada di sekitar.
Misalnya penggunaan fasilitas Gelanggang Olahraga
Remaja (GOR) sebagai lokasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Baca Juga:
Kadis Kominfo Siantar Sebut Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes
"GOR itu kan luas jadi tidak mengganggu masyarakat dan
pagarnya luas tidak perlu khawatir. Kecuali ditaruh di rumah-rumah di
perkampungan baru boleh khawatir," kata Ariza, Rabu (9/6/2021).
Dia meyakini, masyarakat juga akan mengerti dan
memahami dengan adanya pemindahan lokasi isolasi.
Kata dia, penanganan dan pengendalian Covid-19 perlu
kerja sama yang baik antara pemerintah dengan warganya.