WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya memperingatkan kapolsek yang tak
mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Pasalnya, Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tak akan ragu untuk memberi sanksi yakni
dengan mencopot jabatan Kapolsek.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
"Kapolsek akan diberi reward (hadiah) kalau
berhasil menekan Covid-19 di wilayah, tapi punishment (hukuman) pun akan
diberikan kepada Kapolsek yang tak serius menekan angka Covid-19. Apa
punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan
ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa
Barat, Selasa (25/5).
Pernyataan Kapolda
Fadil Imran itu menurut Yusri disampaikan saat memberi arahan kepada Kapolsek
hingga Bhabinkamtibmas di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Fadil Imran juga mewajibkan
para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya turun langsung ke lapangan dalam
penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan
cuma dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya memperpanjang
operasi penyekatan arus balik hingga 31 Mei 2021.
"Apakah akan diperpanjang
lagi? Nanti kita lihat situasi, kami masih menghitung warga DKI Jakarta dan
sekitar apakah sudah pulang semua," kata Yusri. (Tio)