WahanaNews.co |
Hari ke empat penyekatan kendaraan di masa PPKM Darurat, Kapolda Metro Jaya
menyambangi dan melihat langsung lokasi penyekatan di Kalideres, Jakarta Barat,
Selasa (06/7/2021).
Pada saat kunjungan, tampak jalanan lenggang tidak
seperti hari-hari sebelum diberlakukan penyekatan.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi Besar-besaran, Kabaintelkam, Kapolda, dan Dirtipideksus Diganti
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo
saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan pada hari ke empat pelaksanaan PPKM
Darurat pada lokasi penyekatan di Kalideres Jakarta Barat agak berbeda dengan
hari-hari sebelumnya.
"Alhamdulillah agak lenggang arus lalu lintas yang
akan melewati pos penyekatan PPKM Darurat," ujar Ady Wibowo.
Ady juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat
yang telah mengerti dan memahami akan situasi pemberlakuan PPKM Darurat
Jawa-Bali ini.
Baca Juga:
Kolaborasi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya: 500 Paket Bantuan Jakarta Pusat
"Kita cek tadi pagi antrian arus lalu lintas tidak
seperti hari sebelumnya yang cukup padat. Hari ini arus lalu lintas dimoninasi
oleh kendaraan angkutan seperti busway dan lainnya. Untuk kendaraan roda dua
pihaknya juga akan melakukan seleksi terhadap pengendara apakah bekerja di
sektor esensial atau sektor kritikal," jelas Ady Wibowo.
Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos
penyekatan PPKM Darurat, sambung Ady, harus dapat menunjukkan kartu tanda
pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja.
Dalam kunjungan Kapolda Metro Jaya, petugas juga sempat
melakukan penutupan jalan tikus yang tidak jauh dari lokasi penyekatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M. Fadil Imran
didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, serta Kapolsek
Kalideres AKP Hasoloan Situmorang langsung melakukan koordinasi dengan RW
setempat dan pihak security untuk dapat berkerja sama dengan petugas dalam
melakukan pembatasan mobilitas kendaraan.
"Kami koordinasikan untuk bisa bekerjasama dalam
melakukan pembatasan mobilitas (tidak meloloskan) kendaraan yang akan melintas,"
jelas Ady.
Ditambahkan Ady, pihaknya juga telah membentuk satgas perkantoran
yang setiap harinya mengecek kantor-kantor yang bekerja di sektor non kritikal
esensial yang berada di wilayah Jakarta Barat bergabung juga dengan polsek
untuk mengecek bagaimana aturan PPKM Darurat ini diterapkan oleh mereka.
"Tentunya apabila melanggar akan diberikan sanksi. Sampai
hari ini kami belum menemukan adanya pelanggaran," ucap Ady. (Tio)