WahanaNews.co I Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub Jakbar) Erwansyah melakukan pengecekan 8 unit KDO (Kendaraan Dinas Operasional) semua Satpelhub (Satuan Pelaksana Perhubungan) Kecamatan se Jakarta Barat di halaman kantor Sudinhub.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Kaltara Ajak Masyarakat dan Lembaga Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Dengan melonjaknya pasien Covid-19 di berbagai wilayah DKI Jakarta menyebabkan pentingnya kebutuhan kendaraan ambulan secara darurat. Untuk itulah pihak Sudinhub Jakbar ber koordinasi dengan pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, dengan menyulap ke delapan KDO patroli tersebut menjadi pengangkut pasien Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Sebelum melaksanakan tugas kemanusian ini, pihak Sudinhub Jakbar akan memberikan fasillitas dan pembekalan dasar terhadap petugas yang nantinya mengantar pasien maupun jenazah yang terdampak Covid-19.
Untuk diketahui, di dalam mobil tersebut telah dipasang partisi untuk menyekat antara pengemudi dan penumpang, pembekalan lainnya seperti; APD (Alat Pelindung Diri), Hand Sanitizer, Desinfektan, Tikar/kasur kecil, Masker, Sepatu Boot, dan juga jok pada 1 sisi yang bisa di lepas agar memudahkan pasien berbaring.
Kasudinhub Erwansya memaparkan, kepada petugas, supaya cepat tanggap apabila ada permintaan masyarakat untuk mangangkut pasien. Ia juga mengaruskan petugas tetap menggunakan APD lengkap, dan jarak antara petugas yang mengemudi dengan pasien minimal 1 meter.
Jika petugas membantu mengangkat pasien dengan suspek COVID-19 harus pergunakan masker bedah, gaun/gown, sarung tangan, pelindung mata, pelindung kepala dan sepatu pelindung.
Setelah penggunaan APD harus dibuang di tempat sampah infeksius (plastik warna kuning) untuk dimusnahkan di incinerator.
Apabila APD akan dipakai ulang harus dimasukkan ke tempat linen infeksius dan dilakukan pencucian sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menggunakan thermo scan (pengukuran suhu tanpa menyentuh pasien), thermal imaging cameras, dan observasi atau pembicaraan terbatas, harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Erwansyah juga mengarahkan petugasnya dalam penerapan langkah-langkah penggunaan APD untuk pencegahan terjadinya transmisi/penularan Covid-19
Menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) yang mudah dijangkau dan dilihat.
Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
Sebelum peti diturunkan ke liang kubur, petugas juga harus sediakan desinfektan untuk mendesinfektan peti jenazah sebelum dikuburkan dan mobil KDO Jenazah sebelum meninggalkan lokasi kuburan dan anggaran pemulasaran jenazah.
Untuk indormasi, kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 apabila membutuhkan kendaraan untuk penjemputan dapat menghubungi Kasatpel Perhubungan pada Dinas Perhubungan, pada daftar wilayah Jakarta Barat terlampir;
Kepala Satpel Kecamatan Kalideres DIDI BARUNDI 08121232567
Kepala Satpel Kecamatan Tambora DIDI SUPARDI 081315767475
Kepala Satpel Kecamatan Grogol Petamburan DANU IRAWADI 081280409042
Kepala Satpel Kecamatan Palmerah AHMAD AFRIANTO 087878390460
Kepala Satpel Kecamatan Kembangan HENDRA HERNAWAN 081510128559
Kepala Satpel Kecamatan Kebon Jeruk RUSTAM EVENDY SARAGIH 081288099400
Kepala Satpel Kecamatan Taman Sari IRWAN EFENDI 082125869666
Kepala Satpel Kecamatan Cengkareng SURAHMAN 081286183672
Permintaan layanan hanya melalui Puskesmas atau Kasudin Kesehatan, kita backup layanan Sudin Kesehatan Jakarta Barat, karena ini penyakit yang menular, kami menginduk ke Sudin Kesehatan saja, biar lebih tertib dan aman, ucap Erwan.
"Bentuk koordinasi ini bisa dapat dimanfaatkan secara bijak dan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Dan diharapkan masyarakat juga tetap disiplin dalam menerapkan aturan-aturan yang di berlakukan untuk memutus mata rantai Covid 19," tutup Erwan. (JP)