SUMUT.WAHANANEWS.CO — Kuasa hukum korban penganiayaan Lamriah Manullang, Abdi Manullang, SH, memberikan peringatan tegas dan batas waktu yang tak bisa ditawar. Jika pada saat pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Dairi, gelar perkara atas kasus kliennya belum juga dilaksanakan, pihaknya akan menggelar unjuk rasa dan menggunakan TOA di depan halaman Polres Dairi agar tuntutan keadilan terdengar terbuka dan lantang.
Pernyataan tegas ini disampaikan Abdi Manullang menyusul terus mandeknya penanganan laporan kliennya. Padahal bukti rekaman video penganiayaan yang direkam warga sudah terang benderang dan telah diserahkan ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan gelar perkara akan dilaksanakan.
Baca Juga:
Siapa Irjen Wibowo? Jenderal Pilihan Kapolri Jadi Kakorlantas Baru
"Saya beri batas waktu hingga acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Dairi. Jika saat itu gelar perkara atas kasus klien kami belum juga dilaksanakan, maka kami pastikan: akan kami gelar unjuk rasa, dan akan kami gunakan TOA tepat di depan halaman Polres Dairi! Agar seluruh yang hadir Kasat Reskrim lama maupun yang baru serta warga yang menyaksikan, dapat mendengar langsung mengapa kasus sejelas ini belum juga diproses," tegas Abdi Manullang kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Abdi menegaskan, kesabaran pihaknya dan masyarakat mulai menipis. Bukti sudah lengkap, kami sudah berkali-kali mempertanyakan perkembangan kasusnya, namun jawaban yang diterima selalu sama: masih proses dan terakhir jawabannya "menunggu jadwal Kasat". Padahal proses hukum melekat pada institusi, bukan pada perorangan pejabat. Pergantian Kasat Reskrim tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda atau mengulur waktu pelaksanaan gelar perkara.
"Apakah keadilan harus menunggu siapa yang menjabat sebagai Kasat Reskrim? Jika pada saat Sertijab nanti gelar perkara belum juga terlaksana, maka jangan salahkan kami jika kami sampaikan secara terbuka lewat TOA agar tidak ada lagi alasan yang bisa menutup-nutupi lambatnya penanganan kasus ini," tandas Abdi dengan nada tegas.
Baca Juga:
Terungkap, Ini Penyebab Terjadinya Anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik Diduga Keroyok Lamriah Manullang
Abdi berharap peringatan ini menjadi perhatian serius pihak Polres Dairi. Jangan sampai rakyat terpaksa bersuara lantang di depan umum hanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya diberikan secara adil dan cepat.
"Kami tunggu hingga hari Sertijab Kasat Reskrim. Jika belum ada langkah tegas saat itu, maka suara keadilan kami akan terdengar lantang di depan Polres Dairi. Tidak ada alasan lagi untuk menunda," pungkas Abdi Manullang.
[Redaktur:Roy]