SUMUT.WAHANANEWS.CO - Heboh! Kasus penganiayaan yang menimpa Roy Erwin Sagala, yang terlapornya diduga calon Wakil Bupati Dairi terpilih, semakin memanas. Kasus ini semakin mulai mencuat ke permukaan setelah terungkap fakta mengejutkan: polisi hanya menyita rekaman CCTV mulai tanggal 6 Januari 2025, sementara kejadian sebenarnya terjadi pada tanggal 4 Januari 2025!
Korban, Roy Erwin Sagala, mengungkapkan kepada WahanaNews.co bahwa polisi hanya mengambil sebagian rekaman CCTV.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
"Penyidik bilang cuma ambil rekaman mulai dari tanggal 6 Januari 2025," ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, polisi beralasan perlu izin pengadilan untuk menyita kembali rekaman CCTV yang diduga hilang. Alasan liburan panjang pun menjadi tameng untuk menunda proses penyitaan.
"Mau sita alat CCTV-nya, tapi harus ada izin pengadilan dulu," kata Roy menirukan ucapan penyidik.
Baca Juga:
Tarif Dagang AS-China Melunak, Rantai Pasok Global Bernapas Lega
"Karena libur panjang, mungkin Kamis baru koordinasi dengan pengadilan," imbuhnya.
Ironisnya, daya tampung CCTV hanya dua minggu! Artinya, rekaman tanggal 4 dan 5 Januari 2025, yang diduga krusial untuk mengungkap kasus ini.
"Daya rekaman CCTV cuma dua minggu, kita nggak tahu juga pas tanggal 5 habisnya atau gimana. Uji lab baru tahu hasilnya," tambah Roy.