WahanaNews.co | Gerakan
Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar (BAB) sembarangan
dideklarasikan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,
Kepulauan Seribu.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar
mengatakan, deklarasi ODF merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi dan
lingkungan sehat.
Baca Juga:
Wabup Madina Kunjungi Korban Kebakaran di Kelurahan Longat: Atika Azmi Utammi Nasution Berikan Bantuan dan Dukungan
"Deklarasi ini menegaskan Pulau Panggang sudah
bebas BAB sembarangan semenjak adanya WC umum sehingga, tidak ada lagi WC apung
atau helikopter sejak tahun lalu," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, deklarasi ODF dilakukan untuk membantu
Pemkab dalam memenuhi salah satu persyaratan lomba Kota/Kabupaten Sehat 2021
yang akan dilakukan verifikasinya akhir Mei mendatang oleh Kementerian Dalam
Negeri RI (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Deklarasi ini juga untuk menindaklanjuti hasil
evaluasi verifikasi internal antara Pemkab dengan Pemprov DKI Jakarta.
Mudah-mudahan kita bisa memenangkan lomba sesuai target," tandasnya. (Tio)