WahanaNews-Sumut | Ketua Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Saimbaton sempat emosi saat puluhan massa pendemo yang mengatasnamakan dirinya dari Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) menanyakan kinerjanya. Amarah Ketua Bawaslu Asahan sontak terpancing saat Ketua Umum Gasak menyampaikan orasinya bahwa Bawaslu Asahan dinilai gagal dalam menjalankan kinerjanya sebagai pengawas pemilu dengan baik.
"Kami menduga Bawaslu Asahan sengaja meluluskan kader Partai Politik menjadi anggota Panwascam," kata Nanda Erlangga Ketua Umum GASAK, Jum'at (24/2/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dalam orasinya Nanda Erlangga mengatakan bahwa Bawaslu Asahan hari ini dinilai dengan sengaja merusak Demokrasi dan Pemilu damai sebab banyak dugaan oknum Panwascam yang bermasalah namun tidak ada diberikan tindak tegas.
"Kami menduga oknum Panwascam BP. Mandoge berinisial EM itu merupakan kader Partai Politik yang terdaftar di sipol KPU namun sampai saat ini masih belum dipecat," ujar Nanda Erlangga.
Senada disampaikan oleh Kordinator aksi Azhari munte, tidak hanya itu beberapa anggota Panwascam juga banyak bermasalah seperti Panwascam Air Batu dan Panwascam Setia Janji dimana kedua Wilayah itu terdapat anggota Panwascam yang masih berstatus guru sertifikasi dan sesuai dalam aturan bahwa guru sertifikasi dilarang menjadi penyelenggara Pemilu.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Kami akan bawa persoalan ini ke DKPP agar memecat Bawaslu Asahan," beber Azhari Munthe.
Dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Asahan Halimatuksaddiah dan Komaidi Hambali Saimbaton menjawab Aspirasi pendemo bahwa tuntutan adik-adik pendemo sudah di proses Bawaslu Asahan dan menunggu hasil dari proses tersebut.
"Kami siap menerima konsekuensi dan resikonya jika memang benar ada tuduhan Bawaslu Asahan itu melanggar aturan," ungkap Ketua Bawaslu Asahan dengan nada emosi.
Sambung Komaidi Hambali Saimbaton menjelaskan bahwa persoalan ini sudah dibahas dan diproses hanya menunggu hasil maka dari itu Komaidi Hambali Saimbaton meminta GASAK untuk bersabar dan terus ikuti langkah pengumuman dari Bawaslu Asahan.
Namun setelah mendengar jawaban dari Bawaslu Asahan pendemo pun bersikeras meminta kepastian kapan dilakukan pemecatan kepada Panwascam yang diduga bermasalah. Akan tetapi Ketua Bawaslu Asahan tidak bisa memastikan jadwal kapan untuk dilakukan hasil pengumuman proses penyelidikan laporan masyarakat.
Mendengar jawaban tersebut, pendemo menegaskan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke DKPP dan Bawaslu Sumut sembari meninggalkan kantor Bawaslu Asahan dengan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian. [rum]