WahanaNews.co
I Menanggapi publikasi akun
Facebook Monang Simatupang per tanggal 31 Mei
2021 yang berisi berita bohong dan manipulatif, menyebutkan Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai salah satu LSM pendamping dalam
program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang sari antara beberapa komunitas
adat dengan PT Toba Pulp Lestari
(TPL), AMAN telah mengirimkan surat
permintaan klarifikasi kepada PT TPL tanggal 15 Juni 2021 lalu.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Bantuan Taman Dancing Fountain dari PT. TPL
Melalui surat klarifikasi tersebut
AMAN meminta PT TPL untuk mengklarifikasi mengenai
2 (dua) hal pokok, yaitu: Apakah penggunaan logo PT. TPL dalam materi publikasi tersebut
berdasarkan otorisasi PT. TPL, dan
yang kedua, apakah betul bahwa saudara Monang Simatupang yang mempublikasikan materi tersebut melalui
akun facebook #Monang Simatupang itu merupakan
staf PT TPL.
Baca Juga:
PT TPL Sektor Habinsaran Berikan 30.000 Bibit Kopi dan Adakan Pelatihan
"Sayangnya, selama dua minggu lebih surat tersebut
dikirimkan, tak ada niatan baik dari PT TPL untuk membalas dan mengklarifikasi
permintaan tersebut. Oleh karena itu, AMAN menyatakan akan melakukan
langkah-langkah selanjutnya untuk memulihkan nama baik organisasi dan
Masyarakat Adat secara menyeluruh," ujar Rukka Sombolinggi dalam keterangan
persnya, Kamis (01/07/2021).
Dalam publikasi tersebut, AMAN dituduh mendampingi
4 komunitas adat di wilayah Danau Toba termasuk dalam menyusun nota kesepakatan
kerjasama dalam melaksanakan program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang
sari dengan PT TPL.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir
tengah terjadi gejolak yang tinggi antara warga Tano Batak dengan PT TPL yang
menuntut penutupan PT TPL karena telah banyak merugikan warga seperti
perampasan tanah, pencemaran lingkungan hingga aksi kekerasan dan
kriminalisasi.
Eskalasi isu penutupan
PT TPL menjadi tinggi dipicu
insiden yang terjadi
di Natumingka, Kec. Borbor,
Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan PT TPL yang mau melakukan penanaman ekalyptus melakukan kekerasan terhadap kelompok
warga yang mempertahankan tanahnya
yang selama ini digunakan sebagai lahan tanaman pangan. Tindakan kekerasan itu
menyebabkan 8 orang warga Masyarakat Adat Natumingka
mengalami luka-luka.
"Di tengah situasi yang sedang panas dan masifnya
tuntutan Masyarakat Adat di Tano Batak untuk menutup PT TPL, tuduhan
tersebut dapat memecah belah dan melemahkan dukungan terhadap perjuangan
Masyarakat Adat di Tano Batak. Kami perlu melakukan klarifikasi
dan menegaskan pada publik bahwa AMAN tidak pernah
memfasilitasi kemitraan antara siapapun
dengan PT TPL. AMAN tetap bersama
Masyarakat Adat di Tano Batak menuntut penutupan PT TPL,"
sambung Rukka.
Tidak adanya tanggapan dan klarifikasi dari PT TPL
mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang
dihadapi dengan cara dialog. Padahal upaya permintaan klarifikasi yang diminta
oleh AMAN merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan dan membersihkan ruang
publik dari penyebaran informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan merugikan,"
tutupnya. (tum)