SUMUT.WAHANANEWS.CO — Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Dairi terhadap warga Lamriah Manullang kini mendapat sorotan luas. Ketua Horas Bangso Batak sekaligus praktisi hukum, Lamsiang Sitompul, angkat bicara dan menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Semua orang sama, baik rakyat biasa maupun pejabat publik. Jika laporan sudah masuk dan bukti ada, penyidik wajib memeriksa dan memprosesnya hingga tuntas.
Lamsiang Sitompul menyampaikan pandangannya secara tegas terkait lambatnya penanganan kasus tersebut di Polres Dairi.
Baca Juga:
Terlalu Takut pada Pejabat DPRD? Frisdarwin Sindir Kapolres Dairi: "Ganti Celana dengan Rok" Jika Tak Berani Tegakkan Hukum!
"Secara hukum, semua orang itu sama di mata hukum. Baik masyarakat biasa maupun anggota DPRD Dairi dalam hal ini, kedudukannya sama saat di hadapan hukum. Kalau sudah ada laporan, maka penyidik wajib memeriksa yang terlapor, melakukan penyidikan secara menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana, maka harus ditetapkan sebagai tersangka," tegas Lamsiang Sitompul kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Lamsiang menjelaskan bahwa laporan yang sudah masuk wajib ditindaklanjuti dengan mengumpulkan dan menguji keabsahan seluruh bukti yang diserahkan. Termasuk bukti rekaman video yang menjadi kunci dalam kasus ini.
"Kalau laporan sudah ada, tentu wajib mengumpulkan bukti-bukti dan mengujinya satu per satu. Contohnya bukti rekaman video yang diserahkan, harus diverifikasi keaslian gambar maupun videonya. Itu bisa juga dikonfirmasi atau dikonfrontir dengan orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian. Apalagi warga yang menyaksikan menyatakan bahwa rekaman itu jelas adanya dan benar peristiwanya. Saya pikir itu sudah cukup menjadi bukti yang sah dan harus dimasukkan ke dalam berkas perkara," jelasnya.
Baca Juga:
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Masyarakat Diminta Tak Percaya Isu
Oleh karena itu, Lamsiang menegaskan: kasus ini harus diproses, tidak boleh diabaikan atau diulur waktu dengan alasan apa pun.
Di sisi lain, Lamsiang juga menyoroti etika pejabat publik. Anggota DPRD seharusnya menjadi teladan dan memberi contoh baik bagi masyarakat, bukan justru diduga melakukan tindak pidana.
"Seharusnya seorang anggota DPRD itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan pula justru ia yang diduga melakukan tindak pidana. Karena itu, kami meminta pihak Polres Dairi untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional, tanpa pandang bulu, dan sesuai jalur hukum yang berlaku," pungkas Lamsiang Sitompul.
[Redaktur:Roy]