WahanaNews-Sumut I Pemerintah Indonesia diminta dapat
menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Korban Terorisme Nasional.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Terorisme, Siswa 19 Tahun di Gowa Ditangkap Saat Beli Air Galon
Hal itu diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK).
"Mengingat banyaknya korban yang berjatuhan di negeri
ini, baik luka-luka maupun meninggal dunia akibat aksi keji yang disebabkan
ulah para teroris. Ini juga menandakan negara terus hadir untuk mereka (korban)
serta tidak akan pernah sejengkal pun meninggalkan," kata Ketua LPSK Hasto
Atmojo Suroyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/8).
Baca Juga:
Tiga Alasan Strategis di Balik Dukungan Israel terhadap India: Dari Terorisme hingga Geopolitik
.Menurut Hasto, kehadiran negara untuk korban terorisme
sejatinya telah diwujudkan melalui serangkaian upaya pemulihan dan pemenuhan
hak oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis, psikologis maupun rehabiltasi
psikososial.
"Terlebih, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2018, korban terorisme di masa lalu juga dinyatakan berhak untuk
mendapatkan kompensasi (ganti rugi dari negara)," kata dia.
Untuk diketahui, setiap 21 Agustus diperingati Hari
Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Ada
pun tema yang diangkat pada tahun ini adalah "Bangkit Peduli, Menyemai
Damai".
Tema tersebut diangkat sebagai bentuk semangat kebangkitan
dan peduli sesama anak bangsa dalam menghadapi wabah COVID-19, selain
menyelipkan pesan damai agar ke depan tidak terjadi lagi aksi terorisme,
kekerasan, dan sikap intoleransi.
Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai
dengan #aksihening 2 menit, dilanjutkan dengan beberapa rangkaian acara yang
ditutup dengan penampilan dari para musisi seperti Endah n Rhesa dan Rival
Coconut Treez.
Semua rangkaian acara hasil kolaborasi LPSK, Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), United Nations Office on Drugs and Crime
(UNODC) Indonesia, dan Peace Generation itu akan digelar secara daring pada 21
Agustus 2021 mulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan para penyintas terorisme
dan masyarakat umum.
Oleh karena itu, melalui perayaan Hari Internasional untuk
Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, Hasto ingin mengajak
masyarakat memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada korban dan
penyintas terorisme atas ketangguhan hidup yang mereka jalani dalam melewati
masa sulit dan suram, sebagai dampak peristiwa terorisme yang dialami.
"Semoga ketangguhan para korban dapat kita tiru dalam
menghadapi masa-masa sulit yang sedang kita hadapi saat ini," ucap Hasto. (tum)