Mayat tersebut dibungkus dengan karung mayat diikat dengan
tali keranjang dan ditarik menggunakan
alat berat eskavator milik proyek PLTA sehingga memakan waktu berkisar dua jam
lamanya.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Kanit Judisila Ipda Martan Sitepu ketika dikonfirmasi
wartawan dilokasi mengatakan jasad Mr. X akan dibawah ke RSUD Kabanjahe untuk
diautopsi terlebih dahulu.
"Jika sudah ada hasilnya, akan kita konfirmasikan lagi,
" ujarnya singkat.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Polisi Jalani Penempatan Khusus
Begitu juga dikatakan tim Inafis Polres Tanah Karo Amir
Tarigan, jika jasadnya tak dapat dikenali lagi secara kasat mata, maka mayat
itu harus harus diautopsi.