Mayat tersebut dibungkus dengan karung mayat diikat dengan
tali keranjang dan ditarik menggunakan
alat berat eskavator milik proyek PLTA sehingga memakan waktu berkisar dua jam
lamanya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Satu Pelaku Divonis Seumur Hidup Penjara
Kanit Judisila Ipda Martan Sitepu ketika dikonfirmasi
wartawan dilokasi mengatakan jasad Mr. X akan dibawah ke RSUD Kabanjahe untuk
diautopsi terlebih dahulu.
"Jika sudah ada hasilnya, akan kita konfirmasikan lagi,
" ujarnya singkat.
Baca Juga:
Begal Sadis di Bekasi Tewaskan Pengemudi Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Begitu juga dikatakan tim Inafis Polres Tanah Karo Amir
Tarigan, jika jasadnya tak dapat dikenali lagi secara kasat mata, maka mayat
itu harus harus diautopsi.