Mayat tersebut dibungkus dengan karung mayat diikat dengan
tali keranjang dan ditarik menggunakan
alat berat eskavator milik proyek PLTA sehingga memakan waktu berkisar dua jam
lamanya.
Baca Juga:
Misteri Kematian Terungkap, Mantan Suami Jadi Pelaku
Kanit Judisila Ipda Martan Sitepu ketika dikonfirmasi
wartawan dilokasi mengatakan jasad Mr. X akan dibawah ke RSUD Kabanjahe untuk
diautopsi terlebih dahulu.
"Jika sudah ada hasilnya, akan kita konfirmasikan lagi,
" ujarnya singkat.
Baca Juga:
Jeritan Tengah Malam Berujung Maut, Pelaku Sempat Bilang “Tak Apa-apa”
Begitu juga dikatakan tim Inafis Polres Tanah Karo Amir
Tarigan, jika jasadnya tak dapat dikenali lagi secara kasat mata, maka mayat
itu harus harus diautopsi.