WahaNews-Sumut I Setelah sempat tertunda 2 hari yang lalu,
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar
Bupati Samosir Atas Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, Ranperda RPJMD, dan
Ranperda Penyertaan Modal ke PT Bank Sumut, akhirnya digelar hari ini,Rabu
(25/08/2021).
Baca Juga:
Vandiko Dukung Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Samosir, Pantas
Marroha Sinaga didampingi Nasib Simbolon.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka
penyampaian Nota pengantar yang dibacakan Bupati SamosirVandiko T Gultom
dihadiri para Asisten pemerintah, Pimpinan SKPD dan para awak media.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 34 Miliar, Mantan Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Paripurna berjalan dengan baik dan lancar hingga
sidang ditutup tanpa ada interupsi dari DPRD Samosir. (tum)