Sitha berharap, alasan
warga yang tidak mendapatkan BST tahap 4 bulan April 2021 di karenakan
dapat PKH dan BNPT sudah bisa di terima warga sebelum pencairan. Apalagi ada
pemutahiran data yang di lakukan pada bulan Februari/Maret, sehingga warga
dapat memahami.
Baca Juga:
PLN ULP Perdagangan Survey Calon Penerima AML
"Sebelum pencairan, warga sudah menerima alasan dan penyebabnya.
Yaitu bila sudah terdaftar penerima PKH dan BPNT, sudah otomatis tidak akan
menerima BST tahap 4," ungkapnya.
Sebelumnya, hasil pemutahiran data di bulan Pebuari/Maret
menurut Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta,
untuk tahap ke 4 bulan April 2021 terjadi pengurang penerima BST sebanyak
189.892 nama. Dimana pada bulan Januari
penerima BST sebanyak 1.992.098 setelah pemutahiran data tahap II jumlahnya
jadi 1.805.216 KK.
Baca Juga:
Bupati Taput Secara Resmi Membuka Pelaksanaan Verifikasi Usulan Calon Penerima BSPS
"Pengurangan 186.892 nama inilah yang wajib dijelaskan
kepada warga oleh pihak pemda," tegas Sitha. (tum)