WahanaNews.co I Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
(Pemkab Taput) kembali meraih penghargaan yang ke-7 (tujuh) kalinya atas LKPD (Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Melaui Wakil Bupati Tapu, Sarlandy Hutabarat, bersama Ketua
DPRD Taput Poltak Pakpahan yang didampingi Inspektur, Manoras Taraja dan Kepala
BPKPAD Taput James Simanjuntak, langsung memerima penghargaan tersebut
dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi
Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi
Sumatera Utara, Medan, Kamis, (27/05/2021).
Baca Juga:
LKPD Nias Barat 2024 Diaudit BPK Sumut, Bupati Pastikan Tindaklanjuti Setiap Temuan
Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa
atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tepat
waktu.
Baca Juga:
Raih Opini WTP ke-16, Kementerian Perindustrian Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
Opini ini merupakan ke-7 kalinya kepada Kabupaten Tapanuli Utara, yakni sejak
LKPD TA. 2014 sampai dengan TA. 2020. (tum)