WahanaNews-Sumut | Kolaborasi yang terus digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution selama ini telah memberikan hasil sangat positif. Terbukti, sebesar Rp 1.961.259.236,75 uang negara berhasil diselamatkan berkat kolaborasi yang dilakukan Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan.
Hal ini terungkap dari Penyerahan Laporan Temuan dari Kejari Belawan kepada Pemko Medan di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Kejari Belawan Nusirwan Sahrul MM menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.941.259.236,75 kepada Pemko Medan yang diterima Wakil Wali Kota H Aulia Rachman disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Aulia, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini. “Alhamdulillah, Kolaborasi Medan Berkah yang dibangun Bapak Wali Kota selama ini sehingga tidak ada lagi ego sektoral telah memberikan bukti. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini,” kata Aulia Rachman.
Wali Kota, kata Aulia, selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tidak ada yang bermain-main terkait pengelolaan anggaran. Sebab, Wali Kota ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemko Medan itu ada sehingga timbul sebuah kepercayaan dari masyarakat kepada Pemko Medan.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
“Wali Kota selalu memberikan instruksi untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat bahwasannya kita memberikan perubahan yang signifikan, tapi tidak mengurangi daripada kualitas yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Penyelamatan uang negara, jelas Aulia, merupakan kedua kalinya dilakukan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, berhasil diselamatkan uang negara sebesar Rp 9 miliar lebih dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty, terkait pembayaran retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung apartemen Reiz Condo dari IMB hunian menjadi hunian campuran (penginapan/sewa-sewa) di Jalan Tembakau Deli Medan. Uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut diserahkan Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswatanu SH MH kepada Bobby Nasution di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution pada 17 Maret 2021.
Atas penyelamatan uang negara yang telah dilakukan, Aulia atas nama Pemko Medan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Belawan dan BPK Perwakilan Sumut yang sudah bekerja keras dan membantu Pemko Medan. Di samping itu, lanjutnya, Pemko Medan selalu butuh bimbingan dan arahan.