Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 188 miliar terjadi sejak tahun 2011 hingga 2018.
"Ada 16 orang yang dilaporkan ke KPK, 6 orang dari pihak Bank Mandiri, 5 orang dari PT. Bintang Cosmos, 3 orang Kurator, dan 2 orang dari Pengadilan Negeri Medan. Dugaan korupsi kredit fiktif ini terindikasi melibatkan mafia perbankan. Kami minta KPK segera membongkar kasus ini," tegas Rudos. [rum]