WahanaNews-Sumut | Tidak ada angin tak ada hujan, sebanyak 8 orang karyawan perkebunan PTPN IV diduga dipaksa untuk mengundurkan diri oleh perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Karyawan yang dipaksa untuk mengundurkan diri tersebut yakni berinisial KAA (35), satu dari 8 karyawan yang dipecat tersebut mengatakan kepada WahanaNews-Sumut, Kamis (2/12/2021), bahwa dirinya sama sekali tidak merasa melakukan kesalahan apapun yang mengakibatkan dirinya diberhentikan dari pekerjaan sebagai karyawan bagian Verifikasi di perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Permukaan Air Naik, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan BODT Segera Antisipasi Demi Keberlangsungan Pariwisata dan Pertanian Kawasan Otorita Danau Toba
"Saya tidak tau apa kesalahan saya pak. Minggu lalu saya di panggil dari lapangan saat kerja dan disuruh datang ke kantor, sampai kantor saya disuruh tanda tangani surat pengunduran diri dan pihak kantor memaksa harus ditanda tangani, saya terpaksa tanda tangani tanpa tau kesalahan saya dimana," ungkapnya.
"Saya tidak tahu kesalahan apa yang telah saya perbuat sehingga saya di paksa tanda tangani surat pengunduran diri oleh perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Parahnya, pihak perusahaan mengeluarkan surat itu dengan alasan bahwa ia dituding telah tertangkap basa mengunakan narkoba di perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Berebut Warisan Orangtua, Abang Tewas Dibunuh Adik Kandung di Simalungun
"Di dalam surat pengunduran diri itu tertulis dan menuding saya ketangkap basa telah mengunakan narkoba, saya tidak ada menggunakan narkoba pak, kenapa tertulis disurat itu saya ketangkap basa, ane saya rasa," kesalnya.
Menanggapi masalah ini Direktur LSM LRR Indonesia Sumatera Utara, Rudi Samosir ST, MM, diminta persoalan diatas agar segera ditinjau ulang kembali oleh Manager kebun unit Gunung Bayu, "saya akan surati Direktur utama PTPN IV, SPI, dan Menteri BUMN terkait kasus tidak berdasar ini. Saya selaku direktur LSM LRR RI meminta agar pihak management PTPN IV unit Gunung Bayu segera tinjau ulang upaya dugaan pemaksaan pengunduran diri sepihak oleh Maneger Gunung Bayu dan saya akan segera Surati Direktur utama PTPN IV, SPI, dan Mentri BUMN terkait kasus ini," tegasnya.
Terpisah Manger Muhammad Erwin Juliawan Nasution PTPN IV Unit Gunung Bayu saat dikonfirmasi melalui pesan WahtsApp mengenai persoalan diatas, namun tidak menanggapi walaupun pesan sudah dibaca dan bukti tanda baca ceklis dua sudah berwarna biru. [rum]