Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menyalurkan bantuan
Dana Desa sebanyak 62% dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 6 Kelurahan. Selain
ruang isolasi yang sudah tersedia di Rumah Sakit, Pemkab Samosir juga telah
menyiapkan tempat isolasi di Gedung BLK Parbaba guna mengantisipasi lonjakan
kasus Covid-19.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH, menyampaikan
3 hal Instruksi Presiden dalam penanganan Covid-19 sebagai pedoman guna
mencegah penularan Covid-19 yaitu, membatasi mobilisasi masyarakat untuk
menurunkan penyebaran Covid-19, percepat pelaksanaan vaksinasi untuk memperkuat
Hard Immunity masyarakat, tingkatkan pelaksanaan 5 M dan 3 T di seluruh wilayah
Kab/Kota.
Kapolres menyebutkan bahwa penanganan Covid-19 harus
dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya TNI/Polri ataupun Pemda
saja. Semuanya harus bersinergi dalam melaksanakan Instruksi Presiden, maka untuk
itu Kepala Daerah, TNI/Polri agar bersama kita tegas dalam penanganan Covid-19
dengan pembuatan agenda tindak lanjut oleh Satgas dalam penanganan Covid-19 di
Kab. Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Kepada Camat dan para Kapolsek agar benar-benar melakukan
pengecekan di lapangan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa untuk penanganan
Covid-19. Perlu perhatian berupa dukungan makan minum dan vitamin bagi
masyarakat yang sedang laksanakan Isoman, dalam hal ini Polres Samosir terus
melakukan sosialisasi menggunakan media sosial terkait setiap regulasi yang ada
dari Pemerintah sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahuinya.