SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) SBU Regional Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui penandatanganan kerjasama. Acara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, ini dihadiri oleh Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dari Kejati Sumut kepada PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga:
Inovasi Hijau PLN Icon Plus, Hadirkan EV Charging Station Tenaga Surya PV Rooftop
"Diharapkan, dukungan ini dapat mengoptimalkan kinerja dan operasional perusahaan, serta berkontribusi pada kemajuan Sumatera Utara," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
General Manager Strategic Business Unit Regional Sumatera Bagian Utara PLN Icon Plus, Enrico H Batubara, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini.
"Saya berharap Kejati Sumut terus mendukung kinerja BUMN, khususnya dalam mengatasi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,"tutupnya.
Baca Juga:
Inovasi Hijau PLN Icon Plus, Hadirkan EV Charging Station Tenaga Surya PV Rooftop
[Redaktur : Dedi]