SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus narkoba dalam operasi yang digelar sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di area Pelabuhan Belawan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, pada Rabu (13/8/2025) lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan hasil operasi yang sangat signifikan ini.
Baca Juga:
Terungkap, Ada Motif Utang Narkotika di Balik Pembunuhan Anggota Ormas Medan
Pemberantasan Narkoba Sesuai Arahan Presiden dan Kapolri
Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba adalah fokus utama nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dalam Asta Cita ke-7. Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk "berperang tanpa henti" melawan narkoba dari hulu hingga hilir.
Barang Bukti Narkoba yang Disita:
Baca Juga:
Belum Digerebek, Judi Tembak Ikan Milik Kevin Logo Keong Bebas Beroperasi Diwilkum Polres Belawan
- 28,74 kg sabu
- 41.396 butir pil ekstasi
- 13 kg ganja
- 34 saset Happy Water
- 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita ini bernilai sekitar Rp 52,006 miliar dan berpotensi menyelamatkan 225.500 jiwa dari bahaya narkoba.
Pengungkapan Jaringan Internasional