Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan bahwa salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. Sabu tersebut dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kemasan tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan peredaran cairan vape yang mengandung etomidate, sebuah zat obat keras yang mulai marak di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Skandal Kredit Fiktif Bank Mandiri Medan: 1 Tahun Lebih, Tersangka Belum Ditetapkan
Pesan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum," tegas Kapolres.
Dengan sinergi antara aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Baca Juga:
Ketum PBBD Taulim Matondang Menilai Polres Pelabuhan Belawan Lindungi Judi Tembak Ikan "Pipit"
[Redaktur : Dedi]