WahanaNews.co I Polisi masih
menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal,
wartawan dan pemimpin redaksi media online, di Simalungun, Sumatra Utara.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Korban ditembak orang
tak dikenal di dalam mobil saat perjalanan menuju rumahnya di Desa Karang
Anyer, Simalungun.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Ini Motif Pelaku!
Polda Sumut membentuk
tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut.
Direktorat (Dit)
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terus mendalami penyelidikan terhadap kasus
penembakan wartawan yang terjadi di Kabupaten Simalungun.
Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP
tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan
mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk
memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.
"Dari kronologis
singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi
sebanyak 34 orang," katanya, Senin (21/6/2021).
Selain telah
memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan Tim juga telah mengamankan sejumlah
barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu
coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa
barang bukti lainnya.
"Dalam mengungkap
kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga
bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan
mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,"
pungkasnya. (tum)