WahanaNews.co | Polres
Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah melaksanakan kegiatan
Operasi Yustisi sebagai edukasi penerapan prokes di sekitar Jalan Kemanggisan Raya
dan Jalan Tali Kota Bambu Utara Jakarta Barat, Minggu (20/6/2021).
Sebanyak 91 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol
PP diterjunkan dalam operasi yustisi ini.
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Kasranto
menjelaskan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat
pentingnya penerapan prokes.
"Kami laksanakan edukasi ini secara berkelanjutan
agar masyarakat memahami tentang pentingnya penerapan prokes dan pendisiplinan
bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker," ujar Kasranto saat
dikonfirmasi pada Senin (21/6/2021).
Kasranto menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi
tersebut pihaknya mendatangi secara langsung para pelaku usaha maupun tempat-tempat
yang sering menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
"Kami mendatangi dan memberikan edukasi secara humanis
agar masyarakat mematuhi aturan-aturan kebijakan pemerintah baik jam buka
tempat usaha, pembatasan pengunjung, dan mematuhi protokol kesehatan dengan
mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5M yaitu memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari
kerumunan. Dengan kita ikut peduli terhadap kesehatan di tengah pandemi ini, secara
langsung kita ikut berpartisipasi dalam menyehatkan bangsa," jelas dia. (Tio)