SUMUT.WAHANANEWS.CO - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIA Sibolga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan (BNNK Tapsel) melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (11/11/2024).
Razia ini dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada barang terlarang dan narkotika di dalam kamar hunian. Tim gabungan dari Lapas Sibolga dan BNNK Tapsel memeriksa setiap kamar secara teliti.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan
Kepala Lapas Sibolga, Indra Kesuma, menegaskan komitmen Lapas Sibolga dalam memerangi narkoba.
"Lapas Sibolga bersih dan harus senantiasa bersih dari Narkotika. Ini merupakan bentuk dari kesungguhan Lapas Sibolga memerangi Narkotika. Dan tentunya hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Narkotika," tegas Indra.
Hasil razia menunjukkan ditemukannya beberapa benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti handphone, kabel listrik, dan peralatan makan dari besi. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan di dalam lapas.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Razia ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Sibolga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para WBP, serta mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas Sibolga terbebas dari pengaruh buruk narkoba.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]