WahanaNews-Sumut | Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein, S.Sos menghadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme yang bertempat di Kantor Desa Sarilaba Jahe, Kecamatan Biru-Biru, Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut , Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs.David Efrata Tarigan,Camat Biru-Biru Dani Mulyawan,S.Sos,M.IP beserta Muspika, perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 BWS II, perwakilan BPN, perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik serta para Kepala Desa Se- Kecamatan Biru-Biru.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Pada kesempatan itu, Sekda Darwin Zein menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Setiap masyarakat yang lahan dan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini, seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang," ucapnya.
Sebelumnya Camat Biru Biru Dani Mulyawan mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari proyek strategis nasional Bendungan Lau Simeme yang akan diupayakan selesai di tahun 2023 akan datang. Ketika bendungan ini selesai maka masyarakat di Kecamatan Biru Biru akan menikmati hasil yang besar dari bendungan yang di bangun.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Camat Biru Biru menambahkan, pariwisata akan gencar dibangun di kecamatan Biru Biru ini ketika bendungan selesai dibangun, jalan-jalan juga akan diperbaiki maka dari itu jika bendungan ini lebih cepat selesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Biru Biru dibangun. [rum]