WahanaNews-Sumut | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein, S Sos, memimpin Rapat Pengelolaan Pajak Bumi dan Pembangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/3/2022).
Di kesempatan itu, Sekda berpesan untuk menangani pendapatan dan pengelolaan PBB harus serius dan fokus.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Dalam menangani PBB ini, jangan main-main. Jika main-main, maka pendapatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terganggu dan berkurang," tegas Sekda.
Kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Sekda juga mewanti-wanti agar tidak asal teken berita acara bila fakta yang ditemukan di lapangan tidak sesuai.
"Kepada Ka UPT saat peninjauan ke lapangan, pasti Ka UPT ada neken berita acara. Jangan di teken jika tidak sesuai dengan faktanya. Ini sangat bahaya. Karena dua tahun lalu, pendapatan sangat anjlok pajaknya karena alasan Covid-19. Jadi, harus kita lakukan untuk memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sampai," pesan Sekda.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Jangan alasan dengan luas bumi berbeda, nama ini dan itu, kalau masih begitu juga setiap tahun utang bakal bertambah. SPPT-nya ada, objeknya tidak jelas. Penyampaian SPPT PBB disertai dan dianalisis supaya tahu ke mana-mana. Luas buminya 300, 200, 100, masih kosong. Pasti akan ada bangunannya, kecuali tanah kaplingan. Itupun wajiblah," imbuh Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, menegaskan pihaknya akan berkomitmen menjalankan apa yang diinstruksikan tersebut.
"Dari tahun ke tahun, untuk meningkatkan pendapatan daerah, oleh karena itu kepada kita semua sebagai pengantar yang kita cetak tahun ini ada peningkatan 1,2 persen dari 400 sekian SPPT, sekarang menjadi 542 sekian SPPT PBB," jelas Kepala Bapenda.