WahanaNews.co
| Sebuah
perusahaan Garment di Cisayong Tasikmalaya, disidak Pemprov Jawa Barat, Senin
(03/05/2021).
Wakil
Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memimpin langsung sidak terkait dugaan
pelanggaran hak karyawan atau THR.
Baca Juga:
Apresiasi 'Takjub Akbar 2023', Wagub Uu Harap UMKM Muslim di Jabar Lebih Berkembang
"Berdasarkan
Laporan saat hari buruh, perusahaan ini dilaporkan tidak bayar THR untuk
Karyawannya dan kami pastikan sekarang," kata Uu disela-sela sidak.
Hasil
penelusuran, perusahaan mengaku tak sanggup membayarkan tunjangan hari raya
untuk 1.300 karyawannya. Aturannya THR harus diterima karyawan maksimal tujuh
hari sebelum lebaran.
"Ternyata
ainul yakin perusahaan belum membayar THR pada karyawannya. Alasannya sih klise
alas an-alasan basi, casflow lah alasan tertahan barang dan lainnya," kata
Uu.
Baca Juga:
Begini Respons Wagub Jabar Soal Tuntutan Kenaikan Upah 13 Persen
Selain
ditegur, izin perusahaan juga terancam dicabut jika tidak membayar THR untuk
karyawannya. Pihaknya meminta agar perusahaan membayar THR karyawannya paling
lambat sehari sebelum lebaran.
"Kalau
tidak membayar uang THR, maka akan ada sanksi termasuk dicabut izin usahanya.
Kami kasih kelonggaran supaya THR dibayarkan paling lambat sehari sebelum
lebaran," ucap Uu.
Uu
menyebutkan terdapat dua perusahaan di Jawa Barat yang tidak membayarkan
tunjangan hari raya karyawannya. Perusahaan ini berada di Subang dan
Tasikmalaya.
"Dua
perusahaan yang dikonfirmasi se Jawa Barat yang belum pasti buat THR. Di Subang
dan Tasikmalaya," kata Uu.
Pihak perusahaan mengaku alami kesulitan membayar
tunjangan hari raya idul fitri untuk karyawannya. Selain alasan terdampak Covid-19,
perusahaan juga alami kendala keuangan serta penundaan pemasukan akibat barang
ekspor tertahan kebijakan lock down di negara tujuan.
"Kami ada kendala pasca Covid 19 ini, barang
barang kami tertahan di luar karena kebijakan lock down. Pemasukan pada kami
gak ada imbasnya," ucap Nurdin Setiawan, General Manager PT. Theodor Pan
Garmindo di kantornya.
Pihak perusahaan baru mampu membayar honor bulanan
1.300 karyawannya. Sementara tunjangan hari raya untuk 1300 karyawannya senilai
dua koma tiga miliar rupiah belum bisa dibayarkan.
"Kami Fokus pada pembayaran honor dulu.
Sementara THR untuk 1.300 karyawan belum. Karena kalau digabung honor dan THR
maka kami harus mengeluarkan hampir Rp 7 miliar. Untuk THR saja Rp 2,3
miliar," jelas dia.
"Akibat kendala keuangan dari perbankan juga
menambah kesulitan kami. Jadi kami fokus bayar honor dulu." Nurdin
menambahkan.
Meski mengaku kesulitan keuangan, namun ternyata
proses produksi perusahaan garmen ini tetap berjalan. (Tio/mud)