Struktur kepemilikan PT Agincourt Resources terdiri dari PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN) yang memegang 95% saham.
PTDTN sendiri merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk (60% saham) dan PT Pamapersada Nusantara (40% saham), keduanya bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk.
Baca Juga:
Inovatif di PPM Kontributif di PNBP, Tambang Emas Martabe Raih 2 Penghargaan Subroto 2025
Sisanya, 5% saham dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Keberhasilan Tambang Emas Martabe tidak hanya dilihat dari sisi produksi, tetapi juga dari dampak positifnya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatra Utara.
Baca Juga:
3 Hari Operasi Katarak Gratis Tambang Martabe di RSUD Sipirok, 328 Mata Berhasil Dioperasi
Ke depan, diharapkan Tambang Emas Martabe dapat terus beroperasi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi pembangunan daerah dan negara.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]