WahanaNews.co I Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs.
Nikson Nababan, M.Si, didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan beberapa
Pimpinan OPD terkait menerima Sertifikat
Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI
dan Kemenko Marvest RI, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (19/05/2021).
Baca Juga:
603 Warga Lapas Siborongborong Terima Remisi, 15 Langsung Bebas
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terimakasih atas
penghargaan yang diberikan. Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan
Danau Toba, tetapi Kopi Arabika banyak di budidayakan di Tapanuli Utara.
"Semoga nantinya Kopi Arabika menjadi produk unggulan
yang semakin dikenal oleh masyarakat luas sehingga dapat menjadi awal kemajuan
bagi petani kopi dan tentunya membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha
umkm," ucap Bupati.
Baca Juga:
Polres Taput Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Partali Julu Tarutung
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif
Kemenparekraf/Bapakrekraf I Dr. Robinson Sinaga menyampaikan rasa bangga.
Ia mengatakan sangat terkejut ketika Pemkab Tapanuli Utara
menyurati pihaknya untuk pengembangan Kopi Arabika dari Tapanuli Utara.
"Ini juga sebagai peluang yang sangat baik dalam hal
Kopi Arabika dimana Tapanuli Utara salah satu kabupaten yang berada di Kawasan
Danau Toba sebagai super prioritas Kemenparektaf RI dan Pemerintah Pusat.
Robinson mengatakan Kopi Arabika memiliki cita rasa yang
sangat di nikmati masyarakat mancanegara. Sertifikat ini bukan akhir dari
perjuangan kopi arabika, ini awal agar Kopi Arabika sebagai salah satu
kebangkitan kopi yang berasal dari
Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa yang khas dan unik berbeda dengan jenis
kopi lainnya.
"Semoga dengan sertifikat penghargaan ini jenis Kopi Arabika semakin di kembangkan dan
menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di
kanca Nasional dan Internasional," ucap Robinson Sinaga.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham RI Kanwil Sumatera
Utara Purwanto, SH., MH, menyampaikan
bahwa hal pemberian sertifikat tidak terlepas dari kekayaan intelektual
sehingga pentingnya dicatatkan sebagai database sebagai identitas produk suatu
daerah dan mendaftarkan hak patennya agar tidak di caplok individu, kelompok
atau negara asing yang mengaku-ngaku memiliki produk tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ervan Susilowati SH, S.IP., MM,
Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest R.I.
Ia menyampaikan
selamat atas lahirnya MPIG Tapanuli Utara atas capaiannya menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika.
"Semoga dengan pencapaian ini kita isi dengan
kreatifitas yang lebih lagi dan tetap mempertahankan kualitas rasa, kita harus
kompak bersama sama agar kopi arabika dari Tapanuli Utara sebagai produk lokal
semakin dikenal dikalangan nasional dan internasional," ucap Ervan
Susilowati.
Dalam kesempatan itu, Rimma Simbolon selaku Masyarakat
Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU menerima langsung Sertifikat IG
dari Bupati Taput setelah diserahkan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual
Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I Dr. Robinson Sinaga. (tum)