WahanaNews.co I Kordinasi upaya pencegahan,
pengendalian dan penanganan Covid-19 pada tingkat Desa tetap dilakukan Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa (PPAMD) Kab. Samosir.
Baca Juga:
Kasus Keracunan MBG, Kemenkes Siapkan Mekanisme Laporan Seperti Pandemi COVID
Kordinasi dilaksanakan dalam bentuk penguatan aspek
pemerintahan Desa untuk menjaga warganya dari infeksi Covid-19 demikian juga
dampak pengiringnya.
Secara teknis, Dinas PPAMD mengimbau Desa untuk
mengoptimalkan fasilitas protokol kesehatan di Desa masing-masing dan
mengaktifkan Satgas Covid-19 Desa untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan
pada kegiatan masyarakat.
Baca Juga:
Ketum PPAL Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Ziarah Ke Taman Makam Bahagia TNI AL, Jonggol
Imbauan juga dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia No. 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat
Karya Tunai Desa.
Hal ini dimaksudkan agar prioritas penggunaan dana Desa
untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan
penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan
COVID-19.
Di samping itu, Dinas PPAMD juga menekankan Peraturan
Menteri Keuangan No. 40/PMK.07/2020 agar Desa melakukan penyesuaian-penyesuaian
yang adaptif dan cepat untuk mencegah pandemi Covid-19 berdasarkan skala
prioritas.
Dinas PPAMD berharap kordinasi demi kordinasi yang dilakukan
dengan Desa,Ddesa dengan para pihak yang ada di Desa, Puskesmas dan Kecamatan,
dapat berjalan dengan baik untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan,
pengendalian, penanganan Covid-19 secara efektif dan efisien dan senantiasa
tanggap terhadap perubahan-perubahan yang cepat dan terkini.
Berikut Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir per
hari ini, Rabu (31/03/2021) dengan rincian nihil kasus baru dan 1 sembuh,
kumulatif tetap 191 kasus. (1) Suspek: Nihil (2) Probable: 1 orang (3)
Konfirmasi Positif Aktif: 3 orang (4) Sembuh: 170 orang (1 orang yang sembuh
yaitu: RN, Pr., 33 Tahun, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo) (5) Meninggal
Dunia: 8 orang (6) Kumulatif 191 kasus. (tum)